Perlu visa ke Amerika Serikat?
Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Amerika Serikat sebelum berangkat.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Wajib visa, dan wajib wawancara. Paspor Indonesia tidak masuk Visa Waiver Program, jadi tidak ada jalur ESTA. Untuk wisata, kunjungan keluarga, atau berobat, jenisnya visitor visa B. Kedutaan menulis wawancara dengan petugas konsuler adalah langkah terakhir dan semua pemohon nonimigran wajib datang sendiri, kecuali yang memenuhi syarat Interview Waiver.
Angka ini dari Kemlu RI, dan Kemlu menulisnya sebagai anjuran: "Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimum 6 bulan sebelum jadwal kepulangan". Kami tidak berhasil membuka halaman travel.state.gov untuk memastikan aturan versi Amerika sendiri, jadi angka ini perlu dicek ulang sebelum dipakai untuk keputusan.
Formulir DS-160 diisi online, tapi visanya diputuskan di wawancara tatap muka. Wawancara dilakukan di Kedutaan Besar AS Jakarta (Jalan Medan Merdeka Selatan 3-5) atau Konsulat Jenderal AS Surabaya. Konsulat di Medan dan Konsular Agency di Bali TIDAK memproses aplikasi visa — jangan datang ke sana. Sejak aturan baru, barcode DS-160 yang kamu bawa harus sama persis dengan yang dipakai membuat janji temu; kalau berbeda, kamu tidak akan diwawancarai.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- Kedutaan Besar AS di Indonesia — Nonimmigrant VisasDicek 1 Sep 2026
- Kemlu RI — Safe Travel (Amerika Serikat)Dicek 1 Sep 2026