Perlu visa ke Armenia?
Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Armenia sebelum berangkat.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Wajib visa. Kemlu Armenia menulis WNI pemegang paspor biasa bisa mendapatkan visa lewat tiga jalan: e-visa online, di perbatasan Armenia, atau di kedutaan dan konsulat Armenia. Kemlu Armenia sendiri menyarankan e-visa, jadi urus sebelum berangkat supaya tidak bergantung pada antrean di bandara. Untuk melihat jawaban ini di halaman sumbernya, pilih "Indonesia" dan "Ordinary Passport" di kolom pencarian. Ada juga pembebasan visa sementara, 1 Juli 2026 sampai 1 Juli 2027: WNI yang punya izin tinggal (bukan visa) dari Amerika Serikat, negara Uni Eropa, negara Schengen, atau negara Teluk, yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak hari masuk Armenia, boleh masuk tanpa visa sampai 180 hari dalam setahun. Anak di bawah umur hanya boleh masuk bersama orang tua, salah satu orang tua, atau wali sahnya. Visa bukan jaminan boleh masuk; petugas perbatasan yang memutuskan.
E-visa adalah jalan yang disarankan Kemlu Armenia. Pembayarannya lewat sistem E-payments pemerintah Armenia dengan kartu Visa, MasterCard, American Express, Discover, atau akun PayPal. Kalau kamu tidak sempat mengurus online, visa juga bisa diurus di perbatasan Armenia atau di kedutaan dan konsulat Armenia.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- Ministry of Foreign Affairs of ArmeniaDicek 13 Sep 2026