Bawa anak ke China, apa yang perlu disiapkan?
Boleh, dengan syarat dokumen. Setiap anak, termasuk bayi yang baru lahir, wajib punya paspor sendiri untuk masuk China.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Jawabannya datang dari sisi Indonesia. Imigrasi RI menerbitkan paspor per orang: permohonan paspor anak diajukan atas nama anak lewat M-Paspor, dengan KTP elektronik kedua orang tua, kartu keluarga, akta lahir, buku nikah, dan paspor orang tua — asli beserta fotokopi. Jadi bayi pun berangkat dengan paspornya sendiri. Dari sisi China, Undang-Undang Administrasi Keluar Masuk Pasal 24 mewajibkan setiap orang asing menyerahkan paspor atau dokumen perjalanan internasional beserta visanya kepada pemeriksa perbatasan, tanpa pengecualian umur. Catatan: sistem visa China sendiri masih mengenal anak yang tercantum di paspor orang tua — tapi itu tidak berlaku untuk paspor Indonesia, yang selalu perorangan.
Field `consent_letter_required` sengaja dikosongkan: tidak ada halaman resmi China yang mewajibkan maupun menganjurkannya untuk pemohon di Jakarta.
Belum dapat penginapan?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami bantu carikan yang muat untuk rombongan kamu.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- Direktorat Jenderal Imigrasi RI — tanya jawab pasporDicek 31 Agu 2026
- Chinese Visa Application Service Center (CVASC) Jakarta — daftar dokumen visa LDicek 31 Agu 2026