Perlu visa ke Guinea Khatulistiwa?
Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Guinea Khatulistiwa sebelum berangkat.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Pemegang paspor biasa Indonesia wajib punya visa sebelum berangkat ke Guinea Khatulistiwa. Kemlu RI menulis "Wajib Visa" untuk paspor biasa; yang bebas visa 30 hari hanya paspor diplomatik dan dinas. Hati-hati kalau membaca daftar perjanjian bebas visa milik Kementerian Luar Negeri Guinea Khatulistiwa: Indonesia memang tercantum, tapi kolom jenis paspornya kosong, dan menurut Kemlu perjanjian itu tidak berlaku untuk paspor biasa. Guinea Khatulistiwa juga punya portal e-visa, tapi kami belum bisa memastikan paspor Indonesia boleh memakainya. Jadi tanya dulu ke perwakilan Guinea Khatulistiwa yang melayani Indonesia sebelum membeli tiket, dan jangan membayar situs yang menjual "visa Guinea Khatulistiwa" sebelum itu jelas. Visa bukan jaminan masuk — petugas di perbatasan yang memutuskan kamu boleh masuk atau tidak.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- Kemlu RI — Safe Travel (Guinea Khatulistiwa)Dicek 13 Sep 2026