Perlu visa ke Honduras?
Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Honduras sebelum berangkat.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Honduras memakai pembagian kategori visa bersama CA-4, bersama Guatemala, El Salvador, dan Nikaragua. Di daftar negara manual regional CA-4, paspor biasa Indonesia ada di Kategori C, "Visa Consultada", dan Honduras tidak memberi pengecualian untuk Indonesia. Artinya kamu wajib punya visa sebelum berangkat. Permohonannya diajukan oleh orang atau perusahaan di Honduras ke Instituto Nacional de Migración (INM) lewat pengacara. Setelah INM memberi izin tertulis, visanya diurus di konsulat Honduras. Visa bukan jaminan masuk — petugas imigrasi di bandara atau perbatasan yang memutuskan. Pemegang Kategori C juga tidak bebas bergerak di CA-4: untuk menyeberang ke negara tetangga kamu perlu izin negara itu. Kalau kamu punya visa Amerika Serikat, Kanada, atau Schengen yang masih berlaku, manual CA-4 memberimu perlakuan Kategori B (visa konsuler tanpa izin INM), jadi tanyakan dulu ke konsulat Honduras. Manual ini disusun sekitar 2019 dan diunggah oleh Instituto Guatemalteco de Migración; halaman visa INM sendiri tidak memuat daftar negara dan hanya merujuk ke pembagian CA-4.
INM menulis warga negara di luar CA-4 hanya boleh masuk Honduras dengan paspor yang masih berlaku paling sedikit enam bulan. Halamannya tidak menyebut enam bulan itu dihitung dari tanggal apa, jadi hitung dari tanggal kamu tiba.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- Manual Regional CA-4, via Instituto Guatemalteco de MigraciónDicek 13 Sep 2026
- Instituto Nacional de Migración HondurasDicek 13 Sep 2026