Buka menu

Perlu visa ke Kazakhstan?

Boleh

Tidak perlu visa. Paspor biasa Indonesia boleh masuk Kazakhstan tanpa visa untuk kunjungan sampai 30 hari.

Sanksi

Bebas visa bukan jaminan masuk. Petugas imigrasi di titik masuk yang memutuskan, dan lama izin tinggal yang kamu dapat adalah yang tertulis di pass kamu — bukan otomatis batas maksimal.

Dicek 13 Sep 2026Sumber: Ministry of Foreign Affairs Kazakhstan

Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.

Detailnya

  • Kazakhstan menaruh Indonesia di tabel rezim visanya, baris nomor 60, dan kolom paspor biasa (N) berbunyi bebas visa sampai 30 hari. Tabelnya milik Kementerian Luar Negeri Kazakhstan dan terakhir diperbarui 21 Agustus 2026. Bebas visa bukan tiket masuk otomatis — petugas imigrasi di perbatasan yang memutuskan kamu boleh masuk atau tidak. Ini juga cuma untuk kunjungan singkat; kalau kamu mau kerja, kuliah, atau tinggal lama, jalurnya visa.

  • 30 hari itu batas atas sekali masuk, bukan janji kamu pasti diberi 30 hari. Yang berlaku adalah lama tinggal yang ditulis petugas waktu kamu masuk. Tabel ini tidak menyebut berapa total hari yang boleh kamu kumpulkan kalau bolak-balik dalam beberapa bulan, jadi kalau rencanamu begitu, tanya dulu ke Kedutaan Kazakhstan di Jakarta.

Bantuan berbayar

Mau dibantu urus visanya?

Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.

Apa yang kami simpan dan siapa saja yang bisa menerimanya ada di Privasi.

Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.

Iklan

Sumber

Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.

Iklan