Perlu visa ke Kepulauan Marshall?
Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Kepulauan Marshall sebelum berangkat.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Indonesia ada di daftar negara yang warganya bisa dapat visa saat tiba (visa on arrival) di Kepulauan Marshall, karena kedua negara punya hubungan diplomatik. Visa saat tiba bukan jaminan boleh masuk: petugas imigrasi di bandara yang memutuskan, dan mereka memeriksa paspor, tiket lanjutan, dan bekalmu. Visa ini tidak bisa dipakai untuk kerja, kuliah, atau riset, dan tidak bisa diperpanjang. Yang bikin fakta ini perlu dicek ulang: daftarnya bertanggal Februari 2018. Halaman konsuler kedutaan masih merujuk ke daftar ini sebagai yang terbaru, tapi sebelum membeli tiket, kirim email dulu ke kantor imigrasi di Majuro (rmi_majuro@rmi-immigration.com) untuk memastikan.
Paspormu harus masih berlaku lebih dari 6 bulan, dihitung dari tanggal kamu meninggalkan Kepulauan Marshall — bukan dari tanggal tiba. Untuk kunjungan panjang, sisa masa berlakunya perlu lebih banyak lagi.
Tiket pulang atau tiket lanjutan keluar dari Kepulauan Marshall harus sudah terkonfirmasi. Kalau tiket lanjutanmu menuju negara yang mewajibkan visa, visa negara itu juga harus sudah kamu pegang.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- RMI Division of Immigration (via Embassy in Washington D.C.)Dicek 13 Sep 2026