Perlu visa ke Kiribati?
Tidak perlu visa. Paspor biasa Indonesia boleh masuk Kiribati tanpa visa untuk kunjungan sampai 90 hari.
Bebas visa bukan jaminan masuk. Petugas imigrasi di titik masuk yang memutuskan, dan lama izin tinggal yang kamu dapat adalah yang tertulis di pass kamu — bukan otomatis batas maksimal.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Indonesia ada di daftar negara yang dibebaskan dari visa Kiribati, di bagian Asia. Daftarnya lampiran Perintah Pembebasan Visa 2023 yang berlaku sejak 1 September 2023. Bebas visa bukan izin masuk otomatis — petugas imigrasi di bandara yang memutuskan kamu boleh masuk atau tidak. Perintah ini tidak menyebut tujuan kunjungan, tapi Kiribati punya visa kerja, visa pelajar, dan visa investasi tersendiri. Jadi kalau rencanamu bukan sekadar berkunjung, tanya dulu ke petugas visa Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi Kiribati lewat visaofficer@mfa.gov.ki.
Paspormu harus masih berlaku minimal 6 bulan pada hari kamu meninggalkan Kiribati — bukan pada hari tiba. Makin lama kamu tinggal, makin panjang sisa masa berlaku yang kamu butuhkan saat berangkat dari Indonesia.
90 hari itu total dalam 12 bulan, bukan per kunjungan. Kalau kamu bolak-balik ke Kiribati dalam setahun, semua harinya dijumlahkan. Angka ini juga batas atas, bukan janji kamu pasti diberi 90 hari.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- Ministry of Foreign Affairs and Immigration KiribatiDicek 13 Sep 2026