Perlu visa ke Liechtenstein?
Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Liechtenstein sebelum berangkat.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Wajib visa Schengen, dan visanya harus sudah ada sebelum kamu berangkat. Liechtenstein anggota Schengen. Peraturan masuk dan visanya sendiri (VEV, pasal 7 ayat 1) menyatakan warga negara yang tercantum di Annex I Regulation (EU) 2018/1806 wajib visa untuk kunjungan singkat, dan Indonesia ada di Annex I itu — juga di versi konsolidasi terbarunya, 30 Desember 2025. Jadi tidak ada bebas visa dan tidak ada visa on arrival. Liechtenstein tidak punya kedutaan di Indonesia. Menurut perjanjiannya dengan Swiss, visa Schengen untuk Liechtenstein diterbitkan Swiss atas nama Liechtenstein. Kalau Liechtenstein cuma mampir dalam perjalanan ke Swiss, ajukan visanya ke negara yang jadi tujuan utamamu. Punya visa pun bukan jaminan masuk — petugas di perbatasan yang memutuskan.
VEV pasal 5 memasang tiga syarat sekaligus: paspor masih berlaku minimal 3 bulan sejak tanggal kamu berencana keluar dari wilayah Schengen, diterbitkan dalam 10 tahun terakhir, dan punya minimal dua halaman kosong waktu kamu mengajukan visa. Syarat 10 tahun itu yang paling sering terlewat — paspor yang belum kedaluwarsa pun bisa ditolak kalau terbitnya sudah lebih dari 10 tahun lalu.
Berkas visa Schengen untuk Swiss diterima PT VFS Services Indonesia di Kuningan City, Jakarta. Kedutaan Swiss menulis jalur VFS tidak wajib: kamu juga boleh datang langsung ke kedutaan, tapi janji temunya tetap dipesan lewat VFS. Halaman ini tidak menyebut Liechtenstein secara khusus. Yang menghubungkannya adalah perjanjian Swiss-Liechtenstein: Swiss menerbitkan visa Schengen atas nama Liechtenstein. Kalau tujuan utamamu memang Liechtenstein, sebutkan itu waktu mengajukan dan tanyakan dulu ke Kedutaan Swiss di Jakarta.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- EUR-Lex — Regulation (EU) 2018/1806, Annex IDicek 13 Sep 2026
- Government of Liechtenstein — gesetze.liDicek 13 Sep 2026
- Embassy of Switzerland in IndonesiaDicek 13 Sep 2026