Perlu visa ke Mikronesia?
Tidak perlu visa. Paspor biasa Indonesia boleh masuk Mikronesia tanpa visa untuk kunjungan sampai 30 hari.
Bebas visa bukan jaminan masuk. Petugas imigrasi di titik masuk yang memutuskan, dan lama izin tinggal yang kamu dapat adalah yang tertulis di pass kamu — bukan otomatis batas maksimal.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Undang-undang imigrasi Mikronesia (FSM) menulis orang yang berkunjung 30 hari atau kurang tidak perlu izin masuk. Aturan ini tidak membedakan kewarganegaraan, jadi berlaku juga untuk paspor RI. Tapi tidak perlu izin bukan berarti pasti boleh masuk: petugas imigrasi di bandara tetap memeriksa paspor dan tiket lanjutanmu, dan bisa menolak kalau syaratnya kurang. Satu catatan jujur: sumbernya teks undang-undang, bukan halaman kantor imigrasi, karena Divisi Imigrasi FSM tidak punya situs yang bisa dibuka. Kedutaan FSM di Tokyo, yang wilayah layanannya mencakup Indonesia, menulis aturan yang sama untuk wisatawan Jepang. Kalau rencanamu kerja, bisnis, atau lebih dari 30 hari, tanya dulu ke kedutaan itu.
Peraturan Imigrasi FSM mewajibkan setiap pengunjung menunjukkan bukti bisa keluar dari FSM sebelum masa kunjungannya habis, biasanya tiket pesawat ke negara yang mau menerima paspormu. Pengunjung yang tidak bisa menunjukkannya bisa ditolak masuk. Selama di sana, tiket itu juga tidak boleh dijual atau ditukar tanpa izin imigrasi.
30 hari itu batas kunjungan tanpa izin masuk, bukan janji kamu pasti diizinkan tinggal selama itu. Kalau mau lebih lama, Peraturan Imigrasi FSM menulis kamu harus datang sendiri ke kantor imigrasi terdekat dan mengajukan permohonan tertulis beserta alasannya. Perpanjangannya bisa sampai 60 hari lagi. Urus sebelum hari ke-30, jangan setelahnya.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- Legal Information System of the Federated States of MicronesiaDicek 13 Sep 2026
- Legal Information System of the Federated States of MicronesiaDicek 13 Sep 2026