Perlu visa ke Pakistan?
Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Pakistan sebelum berangkat.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Paspor biasa Indonesia wajib punya visa, dan visanya diurus online sebelum berangkat — Indonesia ada di daftar negara yang boleh mengajukan lewat portal visa resmi Pakistan. Hati-hati dua hal. Pertama, Indonesia memang tercantum di daftar pembebasan visa Pakistan selama satu bulan, tapi itu khusus paspor diplomatik dan paspor dinas, bukan paspor biasa. Kedua, Indonesia juga masih tercantum di halaman "List of Countries for Visa on Arrival (Tourist)" milik portal yang sama, padahal halaman visa turisnya cuma menjelaskan visa yang diurus lebih dulu. Dua halaman resmi yang tidak sejalan seperti ini perlu dicek ulang; sampai itu jelas, jangan bertaruh pada visa on arrival — urus visanya dari rumah.
Semuanya lewat portal: buat akun, isi formulir, unggah dokumen, bayar pakai kartu. Kamu mengajukan dari negara tempat kamu tinggal, jadi kalau kamu sedang berada di negara ketiga, bukti izin tinggal di sana wajib diunggah. Pakistan juga bisa memanggil kamu wawancara di kedutaannya kalau memang diperlukan.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- Pakistan Online Visa System — Kementerian Dalam Negeri PakistanDicek 13 Sep 2026
- Pakistan Online Visa System — Kementerian Dalam Negeri PakistanDicek 13 Sep 2026