Perlu visa ke Republik Kongo?
Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Republik Kongo sebelum berangkat.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Pemegang paspor biasa Indonesia wajib punya visa sebelum berangkat ke Republik Kongo (Kongo-Brazzaville, bukan Republik Demokratik Kongo). Kemlu RI menulis "Wajib Visa" untuk paspor biasa, dinas, maupun diplomatik. Kementerian Luar Negeri Kongo sendiri menulis bahwa sebagian besar pelancong butuh visa dan mengajukannya di kedutaan atau konsulat Kongo terdekat. Tidak ada kedutaan Kongo di Jakarta yang disebut Kemlu; untuk urusan visa, Kemlu mengarahkan WNI ke perwakilan Kongo di New Delhi, India. Hubungi perwakilan itu dulu sebelum membeli tiket, karena syaratnya bisa berbeda. Visa bukan jaminan masuk — otoritas Kongo berhak menolak permohonan, dan petugas di perbatasan yang memutuskan kamu boleh masuk atau tidak.
Kementerian menulis visa turis atau visa bisnis diajukan "auprès de l'ambassade ou du consulat congolais le plus proche" — di kedutaan atau konsulat Kongo yang paling dekat. Halaman itu tidak menyebut portal visa online. Halaman yang sama juga menganjurkan vaksin demam kuning dan membawa buku vaksinasi sebelum berangkat.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- Kemlu RI — Safe Travel (Republik Kongo)Dicek 13 Sep 2026
- Ministère des Affaires Étrangères, République du CongoDicek 13 Sep 2026