Singapura
Untuk pemegang paspor biasa Indonesia. 14 aturan dicek, terakhir 30 Agu 2026.
Tidak perlu visa. Paspor biasa Indonesia boleh masuk Singapura tanpa visa untuk kunjungan sampai 30 hari.
- Masa tinggal
- 30 hari
- Paspor berlaku minimal
- 6 bulan
- Biaya
- Gratis
- Tiket keluar
- Wajib ditunjukkan
- SG Arrival Card (SGAC)
- Wajib
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Butuh internet begitu mendarat?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami kirim pilihan eSIM yang aktif sebelum kamu berangkat.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Ramah keluarga
- ✓
Setiap anak, termasuk bayi, wajib punya paspor sendiri dan SG Arrival Card sendiri. Dokumen perjalanan kolektif tidak diterima.
- ✓
Susu formula dan makanan bayi boleh lewat pemeriksaan cairan di Changi, selama bayinya ikut terbang bersama kamu.
- !
Anak di bawah 135 cm wajib pakai child restraint di mobil. Taksi dikecualikan hanya kalau anak duduk di kursi belakang.
Yang paling sering ditanya
Semua aturan Singapura
14 aturan, dikelompokkan per topik.
- Visa turisBoleh30 Agu 2026
- Transit di bandaraBoleh30 Agu 2026
- Rokok konvensionalWajib deklarasi30 Agu 2026
- IQOS, vape, dan tembakau yang dipanaskanDilarang30 Agu 2026
- Minuman beralkoholDengan syarat30 Agu 2026
- Daging matang, dendeng, dan ikan asinDengan syarat30 Agu 2026
- Kerupuk, snack, dan makanan keringBoleh30 Agu 2026
- Obat resep dokterDengan syarat30 Agu 2026
- Uang tunai di atas batasWajib deklarasi30 Agu 2026
- Drone dan elektronikDengan syarat30 Agu 2026
- Makanan halal dan tempat salatBoleh30 Agu 2026
- Beli di sana atau bawa dari IndonesiaWajib deklarasi30 Agu 2026
- Stroller dan transportasi anakBoleh30 Agu 2026
- Bawa bayi dan anakDengan syarat30 Agu 2026
Iklan