Sri Lanka
Untuk pemegang paspor biasa Indonesia. 1 aturan dicek, terakhir 13 Sep 2026.
Wajib ETA
Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Sri Lanka sebelum berangkat.
- Masa tinggal
- 30 hari
- Paspor berlaku minimal
- 6 bulan
- Biaya
- Gratis
- Tiket keluar
- Wajib ditunjukkan
Dicek 13 Sep 2026Sumber: Department of Immigration and Emigration Sri Lanka
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Bantuan berbayar
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Semua aturan Sri Lanka
1 aturan, dikelompokkan per topik.
Iklan