Boleh bawa makanan Indonesia ke Swiss?
Tergantung jenisnya. Swiss mengatur daging matang, daging kering, dan ikan dengan aturan yang berbeda, jadi masakan berdaging (rendang, semur, opor), dendeng dan abon, serta ikan asin tidak diperlakukan sama.
Barang yang melewati jatah bebas bea kena bea atas kelebihannya, dan kalau total nilai barang bawaanmu melewati CHF 150 kamu wajib bayar PPN atas seluruh nilainya. Kamu wajib mendeklarasikan semua barang yang melewati jatah; aplikasi resmi QuickZoll dipakai untuk menghitung dan membayarnya sebelum masuk.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Dari negara ketiga seperti Indonesia, larangannya total. BLV menulis yang tidak boleh adalah "Produkte, die Fleisch, Fleischerzeugnisse, geniessbare Schlachtnebenprodukte ... Milch oder Milchprodukte enthalten", plus lemak dan minyak hewani. Jadi rendang, semur, opor, dan sate tidak boleh — berapa pun jumlahnya. Pabean Swiss menegaskan hal yang sama dengan kalimat berbeda: impor produk hewani hanya boleh dari negara anggota Uni Eropa, Islandia, Irlandia Utara, dan Norwegia; dari negara lain dilarang. Pengecualiannya cuma susu bubuk bayi, makanan awal bayi, dan makanan khusus medis, maksimal 2 kg per orang, dalam kemasan bermerek yang belum dibuka dan tahan suhu ruang. PENTING: jatah 1 kg daging di tabel bebas bea pabean Swiss BUKAN izin membawa daging dari Indonesia — jatah itu berlaku untuk daging dari negara yang impornya diizinkan.
Dendeng dan abon, sapi maupun ayam, sama-sama dilarang dari Indonesia. Dikeringkan atau diawetkan tidak mengubah statusnya — yang dilihat adalah kandungan dagingnya dan negara asalnya.
Ikan diperlakukan berbeda dari daging, dan angkanya persis sama dengan Uni Eropa: "Frische, ausgenommene Fische und Fischereierzeugnisse: max. 20 kg oder ein ganzer Fisch ohne Gewichtsbeschränkung" — sampai 20 kg, atau satu ikan utuh tanpa batas berat. Ikan asin, teri, dan ebi masuk di sini. Madu, telur, dan gelatin dibatasi 2 kg; kaviar maksimal 125 gram per orang. Begitu ada unsur daging di dalamnya — sambal teri dendeng, misalnya — yang berlaku larangan produk daging. Ingat juga batas nilai CHF 150: nilai semua makanan ikut dihitung ke dalamnya.
BAZG tidak menerbitkan tabel besaran denda di brosur ini, jadi angka denda untuk penyelundupan makanan sengaja tidak dicantumkan daripada menebak. Yang tercantum adalah tarif bea per kilogram dan per liter.
Butuh internet begitu mendarat?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami kirim pilihan eSIM yang aktif sebelum kamu berangkat.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.