Buka menu

Perlu visa ke Swiss?

Boleh dengan syarat

Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Swiss sebelum berangkat.

Dicek 31 Agu 2026Sumber: Staatssekretariat für Migration (SEM) — FAQ Entry

Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.

Detailnya

  • Wajib visa. Indonesia ada di daftar kewajiban visa yang diterbitkan SEM. Swiss bukan anggota Uni Eropa, tapi ikut Schengen dan memakai daftar kewajiban visa yang sama, jadi paspor biasa Indonesia perlu visa Schengen untuk masuk. Visa Schengen dari negara Schengen lain juga berlaku di Swiss, asal Swiss bukan tujuan utamamu.

  • SEM menulis dokumen perjalanan harus "be valid for at least three months after the intended date of departure from the Schengen area" dan "have been issued within the last 10 years". Tiga bulan, bukan enam — tapi syarat 10 tahun sejak tanggal terbit sama pentingnya dan lebih sering terlewat.

  • Diisi true sebagai jawaban konservatif. Aturan perbatasan Schengen menyebut petugas boleh meminta surat undangan, bukti akomodasi, dan tiket pulang. Sumbernya halaman Uni Eropa; Swiss menerapkan Kode Perbatasan Schengen yang sama, tapi tetap perlu dicek ke sumber Swiss.

Bantuan berbayar

Mau dibantu urus visanya?

Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.

Apa yang kami simpan dan siapa saja yang bisa menerimanya ada di Privasi.

Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.

Iklan

Sumber

Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.

Pertanyaan terkait

Iklan