Perlu visa ke Tunisia?
Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Tunisia sebelum berangkat.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Paspor biasa Indonesia wajib visa untuk masuk Tunisia, dan visanya diurus lewat Kedutaan Besar Tunisia di Jakarta. Kemlu RI menulis "Wajib Visa" untuk paspor biasa; yang bebas visa cuma paspor diplomatik dan dinas. Tabel rezim visa Kementerian Luar Negeri Tunisia sendiri, versi April 2018, juga menulis warga Indonesia perlu visa masuk. Dua hal yang bikin fakta ini perlu dicek ulang. Pertama, tabel Tunisia itu sudah tidak bisa dibuka lagi di situs kementeriannya, dan belum ada penggantinya. Kedua, halaman Kemlu tidak mencantumkan tanggal pembaruan, dan bagian lain di halaman yang sama masih memuat imbauan dari 2016. Aturannya bisa saja sudah berubah, jadi tanya dulu ke Kedutaan Besar Tunisia di Jakarta sebelum membeli tiket. Pegang visa pun bukan jaminan masuk — petugas imigrasi Tunisia yang memutuskan.
Sumbernya Kemlu RI, bukan pemerintah Tunisia. Untuk syarat permohonan visa, Kemlu mengarahkan kamu ke Kedutaan Besar Tunisia di Jl. Karang Asem Tengah Blok C5 No. 15, Kuningan, Jakarta Selatan, telepon (021) 5289 2328 atau 5289 2329. Biaya visa, lama proses, dan daftar berkasnya tidak tertulis di sumber resmi yang bisa dibuka, jadi sengaja dikosongkan di sini — telepon kedutaannya dulu sebelum menyiapkan berkas.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- Kemlu RI — Safe Travel (Tunisia)Dicek 13 Sep 2026