Perlu visa ke Uzbekistan?
Tidak perlu visa. Paspor biasa Indonesia boleh masuk Uzbekistan tanpa visa untuk kunjungan sampai 30 hari.
Bebas visa bukan jaminan masuk. Petugas imigrasi di titik masuk yang memutuskan, dan lama izin tinggal yang kamu dapat adalah yang tertulis di pass kamu — bukan otomatis batas maksimal.
Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.
Detailnya
Bebas visa sampai 30 hari. Indonesia ada di daftar negara bebas visa yang diterbitkan Kemlu Uzbekistan, nomor 42 di kelompok "sampai 30 hari". Daftarnya berlaku untuk semua jenis paspor — biasa, dinas, maupun diplomatik — dan apa pun tujuan perjalananmu. Bebas visa bukan izin masuk otomatis: petugas imigrasi di tempat kedatangan yang memutuskan kamu boleh masuk atau tidak. Halaman ini bisa berubah sewaktu-waktu karena daftarnya diatur lewat Keputusan Presiden Uzbekistan, jadi cek lagi menjelang berangkat.
Hitungannya mulai begitu kamu melewati perbatasan Uzbekistan, bukan sejak kamu keluar dari bandara — Kemlu Uzbekistan menulis masa bebas visanya "berlaku sejak melintasi perbatasan negara" dan setelah itu habis kamu wajib meninggalkan negaranya. 30 hari itu batas atas, bukan jaminan; yang berlaku adalah lama tinggal yang ditulis petugas waktu kamu masuk. Kalau rencanamu lebih panjang, kamu butuh visa dan mengurusnya lewat perwakilan Uzbekistan. Perhatikan satu hal: e-visa Uzbekistan di e-visa.gov.uz juga cuma sampai 30 hari, jadi itu bukan jalan pintas untuk tinggal lebih lama.
Mau dibantu urus visanya?
Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.
Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.
Iklan
Sumber
Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.
- Kementerian Luar Negeri Uzbekistan — Visa to UzbekistanDicek 13 Sep 2026