Buka menu

Perlu visa ke Vanuatu?

Boleh dengan syarat

Perlu visa. Kamu harus mengurus izin masuk Vanuatu sebelum berangkat.

Dicek 13 Sep 2026Sumber: Department of Immigration and Passport Services Vanuatu

Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.

Detailnya

  • Indonesia ada di daftar negara yang WAJIB punya visa untuk masuk Vanuatu, bukan di daftar bebas visa. Visa on arrival hanya untuk negara yang bebas visa, jadi kamu harus mengajukan Tourist Visa dan menunggu disetujui sebelum berangkat. Portal eVisa pemerintah Vanuatu menulis hal yang sama: warga negara yang tidak bebas visa harus mengajukan dan mendapat persetujuan sebelum terbang. Pengajuannya bisa online lewat portal itu; halaman Imigrasi Vanuatu juga masih menyediakan formulir kertas yang dikirim ke Port Vila. Visa yang sudah disetujui bukan jaminan masuk — petugas di perbatasan yang memutuskan.

  • Paspor harus masih berlaku lebih dari 6 bulan saat kamu tiba di Vanuatu. Paspor yang kamu pakai untuk mengajukan visa juga harus paspor yang sama dengan yang kamu bawa saat masuk.

  • Imigrasi Vanuatu meminta tiket pulang saat kamu tiba, plus konfirmasi penginapan atau alamat tinggal di sana. Untuk pengajuan visanya, tiket pulang atau bukti transportasi keluar harus dalam 120 hari sejak tiba.

  • Diajukan lewat portal eVisa Vanuatu. Formulir kertas masih ada di halaman Visa Forms Imigrasi Vanuatu dan dikirim lewat pos ke Port Vila, tapi jalur online lebih cepat untuk dipantau.

Bantuan berbayar

Mau dibantu urus visanya?

Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami hubungkan ke agen visa yang datanya kami cek dulu — kamu yang putuskan mau lanjut atau tidak.

Apa yang kami simpan dan siapa saja yang bisa menerimanya ada di Privasi.

Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.

Iklan

Sumber

Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.

Iklan