Buka menu

Berapa batas belanja yang bebas bea masuk?

Boleh dengan syarat

USD 500 per penumpang per kedatangan. Lebih dari itu, kelebihannya yang kena bea masuk dan pajak — bukan seluruh nilainya.

Dicek 31 Agu 2026Sumber: JDIH Kementerian Keuangan — PMK 34 Tahun 2025 Pasal 12 ayat (1), perubahan atas PMK 203/PMK.04/2017

Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.

Detailnya

  • Nilai pabean paling banyak FOB USD 500 per orang untuk setiap kedatangan dibebaskan dari bea masuk. Dan bukan cuma bea masuk: Pasal 12 ayat (5) menegaskan barang di dalam jatah ini tidak dipungut PPN maupun PPnBM, dan dikecualikan dari pemungutan PPh. Jadi di bawah USD 500, angka pajakmu nol. Dua jatah lain yang beda: awak sarana pengangkut cuma FOB USD 50 per kedatangan (Pasal 14 ayat (1)), dan jemaah haji khusus FOB USD 2.500 (Pasal 12 ayat (2) huruf b). Jemaah haji reguler dibebaskan tanpa batas nilai yang disebut.

Hitung sendiri

Kalau kamu mau tahu angkanya, hitung dengan harga belanjaanmu sendiri — lengkap dengan rinciannya per komponen.

Buka kalkulator pajak barang bawaan
Bantuan berbayar

Masih pegang mata uang asing?

Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami kirim perbandingan kurs untuk menukarnya kembali ke rupiah, dan biayanya.

Apa yang kami simpan dan siapa saja yang bisa menerimanya ada di Privasi.

Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.

Iklan

Sumber

Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.

Pertanyaan terkait

Iklan