Buka menu

Boleh bawa cerutu atau tembakau iris berapa banyak?

Boleh dengan syarat

25 batang cerutu atau 100 gram tembakau iris per penumpang dewasa — jatahnya dipilih salah satu, bukan dijumlahkan.

Dicek 31 Agu 2026Sumber: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai — Fasilitas Pembebasan Cukai (PMK 82 Tahun 2024)

Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.

Detailnya

  • Untuk tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau sejenis.

Bantuan berbayar

Nomor Indonesia kamu masih aktif?

Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami kirim pilihan buat kamu yang baru mendarat lagi di Indonesia.

Apa yang kami simpan dan siapa saja yang bisa menerimanya ada di Privasi.

Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.

Iklan

Sumber

Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.

Pertanyaan terkait

Iklan