Buka menu

Boleh bawa makanan dari luar negeri masuk Indonesia?

Boleh dengan syarat

Sebagian boleh, sebagian wajib lewat karantina. Produk hewan dan tumbuhan punya aturan sendiri, terpisah dari batas belanja USD 500.

Dicek 31 Agu 2026Sumber: Badan Karantina Indonesia (Barantin)

Perlu dicek. Data di halaman ini sudah kami tarik dari sumber resmi, tapi belum diverifikasi ulang oleh tim kami. Cek tautan sumber di bawah sebelum berangkat.

Detailnya

  • Barantin tidak menerbitkan satu halaman "aturan oleh-oleh untuk penumpang" yang rapi, jadi ini dirangkai dari siaran persnya. Batas 5 kg per penumpang dan Surat Keterangan Impor Post Border yang sering dikutip media berasal dari ranah BPOM, bukan Barantin, dan belum dicek ke sumber resminya — sengaja tidak dimasukkan ke sini.

  • Nilai pabean paling banyak FOB USD 500 per orang untuk setiap kedatangan dibebaskan dari bea masuk. Dan bukan cuma bea masuk: Pasal 12 ayat (5) menegaskan barang di dalam jatah ini tidak dipungut PPN maupun PPnBM, dan dikecualikan dari pemungutan PPh. Jadi di bawah USD 500, angka pajakmu nol. Dua jatah lain yang beda: awak sarana pengangkut cuma FOB USD 50 per kedatangan (Pasal 14 ayat (1)), dan jemaah haji khusus FOB USD 2.500 (Pasal 12 ayat (2) huruf b). Jemaah haji reguler dibebaskan tanpa batas nilai yang disebut.

Bantuan berbayar

Nomor Indonesia kamu masih aktif?

Tinggalkan nama dan nomor WhatsApp kamu. Kami kirim pilihan buat kamu yang baru mendarat lagi di Indonesia.

Apa yang kami simpan dan siapa saja yang bisa menerimanya ada di Privasi.

Layanan mandiri pasporhijau. Bukan jasa pemerintah, dan bukan jaminan lolos pemeriksaan.

Iklan

Sumber

Setiap fakta di halaman ini dicek ulang tiap 90 hari.

Pertanyaan terkait

Iklan